Sabtu, 17 Maret 2012

good governance 2


SUDAHKAH NEGARA KITA MELAKSANAKAN GOOD GOVERNANCE ???
BAPPENAS (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional)  RI mengajukan 14 prinsip-prinsip yang menunjukkan tata kepemerintahan yang baik atau good governance yaitu:
1.      Wawasan ke depan (Visionary) yang menunjukkan adanya kejelasan dan ketepatan visi, strategi, tujuan dan dukungan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.
2.      Keterbukaan dan transparansi, ditampilkan dengan tersedianya akses dan informasi yang memadai pada setiap proses penyusunan dan implementasi kebijakan publik.
3.      Partisipasi masyarakat, ditampilkan adanya penyelenggaraan pemerintahan negara secara partisipatif dan metode pengambilan keputusan berdasarkan konsensus bersama.
4.      Akuntabilitas, dengan indikasi kesesuaian pelaksanaan program dan kebijakan dengan standar prosedur pelaksanaan kebijakan.
5.      Supremasi hukum, ditampilkan dengan kepastian dan penegakan hukum dan sanksi bagi pelanggarnya.
6.      Demokrasi, ditampilkan dengan kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan berorganisasi, kesempatan yang sama untuk setiap warga negara untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan berdasarkan konsensus.
7.      Profesionalisme dan transparansi, ditampilkan dengan kinerja yang baik, taat azas, kreatif dan inovatif, dan berkualifikasi di bidangnya.
8.      Daya tanggap (responsiveness), tersedianya layanan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dan bagaimana mekanisme tindak lanjutnya.
9.      Efisien dan efektif, terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan yang tepat guna dan berdaya guna.
10.  Desentralisasi, ditampilkan dengan kejelasan pembagian tugas dan wewenang dalam pengelolaan pemerintahan negara.
11.  Kemitraan dengan dunia usaha swasta dan masyarakat.
12.  Komitmen pada pengurangan kesenjangan, ditampilkan dengan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat dan tersedianya fasilitas-fasilitas untuk masyarakat yang tidak mampu.
13.  Komitmen pada lingkungan hidup.
14.  Komitmen pada pasar yang fair, yaitu tidak ada monopoli, berkembangnya masyarakat, dan kompetisi yang sehat.

Apakah 14 prinsip yang dilontarkan oleh BAPPENAS tersebut hanya akan menjadi sebuah wacana yang hanya seperti angin yang berlalu begitu saja, bagaimana dengan pelaksanaan dari ke 14 prinsip tersebut terhadap kemajuan kehidupan rakyat, dan yang terpenting sudahkah prinsip tersebut terlaksana dengan baik??

Tidak ada komentar:

Posting Komentar