SUDAHKAH
NEGARA KITA MELAKSANAKAN GOOD GOVERNANCE ???
BAPPENAS
(Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional) RI mengajukan 14 prinsip-prinsip yang
menunjukkan tata kepemerintahan yang baik atau good governance yaitu:
1.
Wawasan ke depan
(Visionary) yang menunjukkan adanya kejelasan dan ketepatan visi, strategi,
tujuan dan dukungan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.
2.
Keterbukaan dan
transparansi, ditampilkan dengan tersedianya akses dan informasi yang memadai
pada setiap proses penyusunan dan implementasi kebijakan publik.
3.
Partisipasi masyarakat,
ditampilkan adanya penyelenggaraan pemerintahan negara secara partisipatif dan
metode pengambilan keputusan berdasarkan konsensus bersama.
4.
Akuntabilitas, dengan
indikasi kesesuaian pelaksanaan program dan kebijakan dengan standar prosedur
pelaksanaan kebijakan.
5.
Supremasi hukum,
ditampilkan dengan kepastian dan penegakan hukum dan sanksi bagi pelanggarnya.
6.
Demokrasi, ditampilkan
dengan kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan berorganisasi, kesempatan yang
sama untuk setiap warga negara untuk terlibat aktif dalam proses pengambilan
keputusan berdasarkan konsensus.
7.
Profesionalisme dan
transparansi, ditampilkan dengan kinerja yang baik, taat azas, kreatif dan
inovatif, dan berkualifikasi di bidangnya.
8.
Daya tanggap
(responsiveness), tersedianya layanan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat
dan bagaimana mekanisme tindak lanjutnya.
9.
Efisien dan efektif,
terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan yang tepat guna dan berdaya guna.
10. Desentralisasi, ditampilkan dengan kejelasan pembagian
tugas dan wewenang dalam pengelolaan pemerintahan negara.
11. Kemitraan dengan dunia usaha swasta dan masyarakat.
12. Komitmen pada pengurangan kesenjangan, ditampilkan
dengan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat dan tersedianya fasilitas-fasilitas
untuk masyarakat yang tidak mampu.
13. Komitmen pada lingkungan hidup.
14. Komitmen pada pasar yang fair, yaitu tidak ada
monopoli, berkembangnya masyarakat, dan kompetisi yang sehat.
Apakah
14 prinsip yang dilontarkan oleh BAPPENAS tersebut hanya akan menjadi sebuah
wacana yang hanya seperti angin yang berlalu begitu saja, bagaimana dengan
pelaksanaan dari ke 14 prinsip tersebut terhadap kemajuan kehidupan rakyat, dan
yang terpenting sudahkah prinsip tersebut terlaksana dengan baik??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar