Minggu, 18 Maret 2012

Rangkuman Buku Nasikun


A.      Pegertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hierarkis). Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur. Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise. Dalam penentuan stratifikasi sosial ada dasar-dasar pembentukan dan pelapisan sosianya. Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
  1. Ukuran Kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
  1. Ukuran Kekuasaan dan Wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
  1. Ukuran Kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
  1. Ukuran Ilmu Pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
B.       Ritisan Sekolah Bertaraf Internasional ( RSBI )
Rintisan Sekolah Berstandar Internasional ( RSBI ) yang digadang-gadangkan pemerintah masih menuai polemik. Salah satunya, labelisasi RSBI ditengarai menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Faktanya, masyarakat yang bisa menikmati sekolah dengan predikat RSBI hanya kelompok masyarakat tertentu saja. Kebanyakan RSBI hanya bisa dinikmati oleh anak-anak yang ekonomi orangtuanya mapan alias anak orang kaya. Seorang siswa yang bisa menikmati pendidikan di RSBI tidak dilihat berdasarkan kemampuan akademik semata, namun juga berdasarkan kemampuan membayar biaya yang telah ditetapkan sekolah. Bila ini yang terjadi, maka hal ini pertanda lonceng kematian untuk dunia pendidikan kita.
Disadari atau tidak, sebenarnya sistem SBI dan non SBI merupakan wadah pendidikan yang diperuntukkan bagi ‘Si Kaya’ dan ‘Si Miskin’. Jurang pemisah antara mereka semakin menyolok dalam wilayah pendidikan. Siapa pun yang mempunyai duit besar, dipastikan mampu masuk Sekolah Berstandar Internasional (SBI). Ditambah lagi dengan selalu ada pagu (daya tampung siswa) yang disediakan untuk siswa hasil ‘lobi’ khusus dengan pihak sekolah. Seperti apa yang biasa disebut banyak orang kapitalisme, nuansa itu kini telah menyentuh wilayah pendidikan nasional. Munculnya dikotomi sekolah berstandar internasional (SBI) dan sekolah biasa merupakan pengejawantahan semangat kapitalis dalam dunia pendidikan. Tidak dipungkiri, akan muncul kelas-kelas sosial sebagai bias ‘penerapan’ ide kapitalis dalam dunia pendidikan. Kelas sosial karena sistem pendidikan yang berbasis duit tebal dan mengenyampingkan kecerdasan siswa.
Contoh sederhana, jika di kota Anda ada sekolah ber-SBI atau minimal masih Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) yang bersebelahan dengan sekolah biasa, Anda pasti menyaksikan fenomena memprihatinkan. Betapa kesenjangan sosial kelihatan sangat nyata dan menjadi pemandangan lumrah. Halaman parkir sekolah ber-SBI dipastikan penuh dengan mobil dan seluruh siswanya masuk sekolah dengan menenteng laptop. Sebuah ikon kaum kaya (baca; borjuis) di abad 21 ini.
Sebaliknya, di sekolah biasa, para siswa diantar dengan sepeda motor, sepeda ontel naik angkutan kota, bahkan jalan kaki. Jarang sekali yang menenteng laptop atau membawa ponsel pun seharga ratusan ribu. Kesenjangan kenyataan ini merupakan pengejawantahan gagasan kapitalisme dalam dunia pendidikan. Dalam sistem pendidikan nasional, kecerdasan bisa dicapai apabila ditunjang oleh fasilitas lengkap (berteknologi tinggi). Dengan teknologi yang memadai, maka proses belajar akan berlangsung dengan baik. Logika seperti inilah yang menjadi landasan kegiatan belajar-mengajar dalam sistem pendidikan kita. Lantas bagaimana dengan siswa yang tidak mampu ‘membeli’ segala fasilitas mahal tersebut?
Semestinya konsep RSBI dan Non RSBI ditinjau ulang. Sesuai amanat UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Pemerataan pendidikan harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Namun kenyataannya, dalam sistem pendidikan kita mereka siswa anak orang yang berduit akan menikmati fasilitas pendidikan mewah. Sedangkan siswa anak orang yang beduit pas-pasan kurang beruntung dan hanya bisa menikmati sekolah biasa dengan fasilitas subsidi seadanya.
Siapa pun tentu tidak ingin menjadi miskin, dalam konteks pendidikan kemiskinan menjadi penghalang untuk meraih kesempatan memperoleh pendidikan layak. Padahal kesempatan bersekolah yang layak dijamin dalam undang-undang, kaya dan miskin harus memperoleh kesempatan yang sama dalam belajar. Dengan kata lain, masuknya anasir kapitalisme dalam dunia pendidikan membuat sistem pendidikan nasional berseberangan dengan konsep ideal UUD 1945.
C.       Kesimpulan dan Saran
Dalam dunia pendidikan sebenarnya tidak perlu ada labelisasi, karena hal itu hanya akan mengotak-ngotakkan anak bangsa yang sebenarnya mempunyai hak yang sama tidak membedakan siswa anak orang kaya maupun siswa anak orang miskin dalam mengenyam pendidikan berdasarkan UUD 1945. Dalam dunia pendidikan, yang  perlu ditekankan adalah standarisasi pendidikan nasional dengan mengacu pada tujuan dasar bernegara dan tujuan filosofis pendidikan. Bangsa ini harus memiliki standar pendidikan nasional sendiri untuk mencapai tujuan didirikannya negara kita tercinta ini. Standar ini juga harus mengakomodasi kearifan lokal yang kita miliki, meski bisa diperkaya dari negara-negara lain.
Konsep RSBI seharusnya ditinjau ulang karena masih banyak permasalahan disana-sini, pendidikan merupakan hak setiap individu dalam negara ini setiap warga negara berhak untuk pandai baik mereka kaya maupun dia miskin. Ketimpangan ini akan semakin memperuncing kesenjangan sosial dalam masyarakat Indonesia, jelas sekali perbedaan antara si Kaya dengan si Miskin, dengan adanya sekolah yang begitu kurang bisa di dapatkan oleh semua kalangan, pendidikan merupakan pintu bagi suatu individu untuk menuju masa depan yang lebih cerah, bila individu yang ada dalam suatu negara mempunyai pendidikan yang baik dan memadai kemajuan dalam negara tersebut akan sangat jelas dan mampu bersaing dengan negara-negara lainya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar