Senin, 26 Maret 2012

Teori Paradigma Sebagai Perangkat Berfikir dalam Perumusan Kebijakan

Oleh : Ahmad Fathan Aniq
Judul : Paradigm Theory and Policy Making; Reconfiguring the Future
Penulis : Akira Iida
Penerbit : Tuttle Publishing, Tokyo, 2004
Tebal : 160 halaman

Baru-baru ini telah diadakan World Islamic Economic Forum (WIEF) kelima yang berlangsung selama dua hari pada 2-3 Maret 2009 di Jakarta. Sejumlah 38 negara –berpenduduk- Muslim turut ambil bagian dalam forum ini. Dalam menghadapi krisis finansial global belakangan ini, kerjasama ekonomi antar negara sekawasan atau seideologi seperti ini akan menjadi sangat penting. Terlebih di tengah-tengah tata perekonomian dunia yang timpang dan dirasakan semakin tidak adil. Ada apa di balik fenomena ini? Mengapa banyak negara yang merasa tidak diuntungkan dengan sistem ekonomi dan politik dunia yang ada? Apa yang salah dengan paradigma yang dianut saat ini? Pertanyaan sepintas ini mungkin bisa kita temukan jawabannya dalam buku karya Akira Iida yang bertajuk “Paradigm Theory and Policy Making, Reconfiguring the Future”.
Ketika menulis buku ini, Akira Iidia merupakan seorang profesor dan dosen kebijakan ekonomi di College of Law, Nihon University. Sebelumnya, ia menghabiskan sebagian besar hidupnya sebagai pegawai negeri yang bertugas untuk membuat kebijakan publik baik di agen-agen nasional Jepang ataupun di agen-agen internasional. Di saat itulah ia menemukan banyak sekali ketidaksesuaian antara apa yang ada dalam teori ekonomi dan apa yang terjadi dalam praktek pembuatan kebijakan. Maka, melalui sudut pandang seorang praktisi inilah, ia menulis kegelisahannya.
Buku ini tidak membahas secara khusus dan mengkaji suatu masalah dari disiplin keilmuan tertentu. Buku ini bukanlah buku ekonomi, ilmu politik, sosiologi, sejarah, filsafat ataupun studi kebudayaan. Tetapi ia mencakup berbagai isu dan menjangkau semua disiplin keilmuan di atas yang dalam dunia praktis pasti dihadapi oleh seorang pembuat kebijakan. Buku ini menegaskan pendekatan yang jarang dipakai untuk mengenal sejarah dan realitas ekonomi politik melalui konsep “perubahan paradigma (kebijakan)” ((policy) paradigm change). Ia juga menawarkan sudut pandang baru dalam menganalisa kebijakan melalui pengenalan konsep “kesenjangan paradigma” (the paradigm gap) antara ekonomi lokal suatu negara dan ekonomi dunia. Maka tidak berlebihan jika John H. McArthur, Dekan Emeritus Harvard Business School, menyebut buku ini sebagai sebuah kerangka berfikir alternatif untuk memahami kompleksitas pembuatan kebijakan melalui cara yang cepat, dalam kata pengantarnya.
Buku ini terdiri dari dua bab dan di masing-masing bab terdiri dari sebuah essay. Aspek-aspek sejarah dalam perubahan paradigma, khususnya transformasi kapitalisme, dibahas di dalam bab satu. Sedangkan di dalam bab dua, Akari Iida mengupas tentang isu-isu kesenjangan paradigma dalam perdagangan, mata uang, keseimbangan investasi, dan lain-lain yang dihadapi oleh para pembuat kebijakan negara-negara berkembang. Bab dua juga menyentuh permasalahan-permasalahan yang ada dalam filsafat pembangunan dan bantuan untuk negara-negara di dunia ketiga secara umum.
Mengawali pembahasannya, Akari Iida menjelaskan apa itu paradigma. Paradigma biasanya diartikan dengan pola atau model pendekatan dalam bidang sains atau penelitian secara umum. Namun, dalam buku ini paradigma diterjemahkan secara lebih khusus untuk melihat fenomena ekonomi, sosial dan politik. Frase “paradigma ekonomi politik” diartikan sebagai keseluruhan dari seperangkat norma dan seperangkat prasyarat mendasar yang membentuk basis perilaku ekonomi. Sedangkan frase “paradigma kebijakan” merujuk kepada paradigma yang berlaku pada suatu wilayah kebijakan dimana para pembuat kebijakan merenungkan tentang pilihan instrumen kebijakan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan kebijakan tertentu.
Para pembuat kebijakan selama ini jarang sekali memperhatikan paradigma. Mereka mengerjakan pekerjaan mereka tanpa pengujian yang cukup terhadap implikasi dari perubahan dan kesenjangan paradigma ini. Karena itulah mengapa dalam buku ini Akari Iida mengajukan teori paradigma sebagai instrumen berpikir dalam pembuatan kebijakan.
Pasca perang dunia kedua, dunia diramaikan oleh pertarungan dua paradigma ekonomi dan politik, yaitu kapitalisme dan sosialisme. Pertarungan ini berakhir dengan kekalahan paradigma sosialis yaitu bersamaan dengan diruntuhkannya tembok Berlin pada bulan November 1989 dan disusul dengan pembubaran Uni Soviet menjadi dua belas negara independen yang membentuk CIS (Commonwealth of Independent States) pada bulan Desember 1991. Dengan kekalahan sosialis, terjadilah pergeseran paradigma ekonomi dan politik dunia.
Akari Iida membagi pergeseran paradigma menjadi dua yaitu pergeseran mayor dan pergeseran minor. Yang dimaksud dengan pergeseran mayor adalah pergeseran paradigma secara besar-besaran seperti pergeseran paradigma sosialis menuju kapitalis. Pergeseran mayor pernah terjadi seperti pasca perang dingin. Ketika struktur bangun perang dingin runtuh di awal 1990an, mayoritas negara sosialis menggeser paradigma mereka menjadi kapitalis.
Adapun yang dimaksud dengan pergeseran paradigma minor adalah pergeseran yang tidak melibatkan perubahan secara menyeluruh dari isi suatu paradigma, melainkan transformasi yang terus-menerus dan bertahap dari bagian-bagian suatu paradigma. Walaupun pergeseran minor terjadi dalam bingkai paradigma mayor (kapitalis atau sosialis), pergeseran minor ini sangat berdampak terhadap perilaku ekonomi perusahaan dan konsumen. Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius para pembuat kebijakan.
Negara-negara berkembang biasanya kesulitan mengikuti perubahan paradigma –minor- yang terus menerus ini. Ketika mereka mulai menerima suatu paradigma yang berkembang di pasar, mayoritas negara berkembang masih harus tetap mempertahankan dan menjaga petani, industri yang baru berdiri, usaha kecil dan sistem keuangan mereka yang rapuh dengan cara tetap mendikte aktifitas ekonomi rakyatnya. Dalam kondisi seperti ini negara berkembang akan kesulitan untuk menghadapi perubahan paradigma yang cepat. Kurangnya stabilitas paradigma internasional dan adanya kesenjangan paradigma yang besar akan berdampak buruk terhadap proses pembangunan di banyak negara. Isu inilah yang jarang sekali menjadi fokus perhatian para ekonom pembangunan.
Budaya, Peradaban dan Pembentukan Paradigma
Suatu norma yang berlaku dalam sebuah masyarakat merefleksikan nilai-nilai yang dipegang oleh para konstituennya yang pada gilirannya merepresentasikan kebudayaan suatu negara. Kebudayaan (culture) merepresentasikan nilai-nilai yang dihormati bersama oleh suatu masyarakat yang dalam sejarahnya dibentuk oleh kesamaan identitas etnik, agama dan bahasa. Sedangkan peradaban (civilization) merepresentasikan nilai-nilai yang harus diterima secara universal oleh semua orang tanpa memperhatikan kebudayaan mereka. Oleh sebab itu, dengan sendirinya kebudayaan bersifat defensif dan statis dan sebaliknya peradaban bersifat ofensif dan dinamis.
Sebuah negara biasanya memiliki dua perangkat nilai: yang pertama berasal dari kebudayaannya sendiri dan yang lainnya berasal dari peradaban asing. Dengan alasan politik dan ekonomi, suatu negara bisa saja mengadopsi aspek-aspek peradaban negara lain. Ketika suatu negara dihadapkan pada konflik antara nilai-nilai kebudayaannya sendiri dengan nilai-nilai dari peradaban asing, masyarakat negara itu harus memutuskan nilai-nilai mana yang akan diberlakukan.
Amerika Serikat merupakan melting pot antar ras dan kebudayaan yang berbeda, dimana kepentingan dari setiap kebudayaan yang berbeda tersebut ditegakkan dan dihormati. Tidak diragukan lagi bahwa Amerika Serikat memiliki peradaban yang diwarisi dari Eropa dan ia tidak memiliki kebudayaan asli. Dengan kata lain, kebudayaan di Amerika Serikat terbagi-bagi oleh budaya para pendatang dan karena itu dalam sejarah, usianya relatif muda yaitu sekitar 200an tahun.
Walaupun begitu, ternyata Amerika Serikat mampu membangun sebuah peradaban yang besar. Setelah melewati perjuangan yang panjang dalam menyusun, menginterpretasikan dan mengaplikasikan konstitusi mereka, Amerika Serikat berhasil menegakkan nilai-nilai inti dari peradaban mereka, yaitu seperti kebebasan (freedom), persamaan (equality) dan keadilan (fairness). Walaupun nilai-nilai ini diambil dari filsafat pencerahan Perancis, rakyat Amerika telah menginternalisasikannya dalam kehidupan dan cara berfikir mereka. Pasca pergerakan hak civil (the civil right movement) di awal-awal 1960an, rakyat dan pemerintah Amerika Serikat merasa percaya diri dengan capaian mereka dan dimulailah penyebaran nilai-nilai dari peradaban Amerika di seluruh dunia. Pada saat itu, peradaban Amerika menjadi lebih agresif daripada peradaban Eropa yang mulai agak pasif di paruh terakhir abad ke 20.
Selama tahun 1990an, setelah runtuhnya paham sosialis, nilai-nilai Amerika semakin menyebar di seluruh dunia dengan berbagai bendera, baik dalam bentuk bantuan dari berbagai organisasi internasional, aktifitas perusahan dan lembaga swadaya Amerika dalam kancah global, ataupun dalam bentuk perjanjian regional, bilateral dan multilateral. Hegemoni peradaban Amerika akhirnya menguat, dan disadari atau tidak, nilai-nilai peradaban Amerika telah menjadi nilai inti dari paradigma aktifitas perekonomian dunia saat ini. Tanpa menggunakan kekuatan militer, pada tahun 1990an Amerika mampu menaiki tahta hegemoni ini yang mana tidak bisa dicapai pada dekade-dekade sebelumnya, walaupun dengan kekuatan militer dan ekonomi. Akari Iida menyebut fenomena ini sebagai “perang suci Clinton dengan nilai-nilai Amerika” (Clinton crusade of American values), karena fenomena ini tampak jelas selama masa kepemimpinan Clinton (1992-2000) dan melemah ketika digantikan oleh pemerintahan partai Republik.
Awal masa kepemimpin George W. Bush diwarnai dengan aksi teror yang sering disebut sebagai serangan 11 September 2001. Pasca serangan yang menewaskan ratusan jiwa itu, Amerika Serikat semakin mantap dengan pilihan perubahan paradigma politiknya menjadi liberal imperialis. Bush segera mengumandangkan perang melawan terorisme. Konsentrasi pemerintahannya lebih dipusatkan pada urusan perang. Invasi militer Amerika Serikat ke Iraq dan tindakan-tindakan lain yang sering tidak direstui PBB menimbulkan keraguan dunia internasional akan nilai-nilai peradaban yang selama ini didengungkan Amerika. Dalam hal ini, Amerika secara tidak langsung justru memperlemah hegemoni paradigmanya. Menurut Akari Iida, semakin banyak hal-hal menakutkan yang menjadi perhatian kebijakan luar negeri Amerika, semakin akan memecah opini publik dunia dan sangat mungkin akan mengarah kepada pola aliran modal yang tidak pernah diantisipasi sebelumnya yang bisa saja meruntuhkan hegemoni Amerika.
Prediksi Akari Iida seakan menjadi kenyataan. Di tahun-tahun terakhir masa pemerintahan Bush, Amerika dengan dolarnya hampir bangkrut. Namun Akari Iida juga menambahkan prediksinya bahwa pergeseran paradigma Amerika Serikat ini bukanlah pergeseran permanen melainkan pergeseran yang akan mengambil jalan memutar atau akan kembali lagi ke paradigma liberal kapitalis. Pergeseran memutar ini mulai tampak jelas setelah pemerintahan baru Barrack Obama banyak mengkritisi dan merombak kebijakan pendahulunya. Kalau citra ini bisa bertahan, Amerika dengan nilai-nilai kapitalisme akan menikmati hegemoninya lagi.
Paradigma adalah penentu utama dari arsitektur pasar dan model bisnis. Model bisnis yang tidak sesuai dengan paradigma yang berlaku dipastikan akan tergilas dan karena itu selalu ada kompetisi dalam pencarian model terbaru yang sesuai dengan paradigma yang berlaku atau bahkan menciptakan format yang lebih baik dan dapat menggantikannya.
Karena perbedaan geografis dan tingkah laku manusia, paradigma akan selalu bervariasi dari waktu ke waktu dan dari satu tempat ke tempat yang lain. Selalu ada evolusi dari kandungan isi suatu paradigma. Tidak ada sebuah paradigma yang bisa diterima seutuhnya oleh seluruh negara.
Walaupun paradigma kapitalis berubah dari waktu ke waktu dan terdapat kesenjangan antara paradigma yang dominan secara internasional dan paradigma lokal, nilai-nilai inti dari paradigma kapitalis –kebebasan, persamaan dan keadilan- tetap tidak berubah. Hal inilah yang membuat paradigma ini tetap bertahan.
Namun, akhir-akhir ini, kembali muncul banyak keraguan terhadap paradigma kapitalis. Keraguan ini timbul menyusul terjadinya krisis global. Kapitalisme dianggap gagal dalam mensejahterakan masyarakat dunia. Di antara kelemahan kapitalisme yaitu: kapitalisme melahirkan kesenjangan ekonomi; kekuatan-kekuatan kapitalis selalu bersikap double-standard; kapitalisme secara teoritis memberi kesempatan sama kepada setiap anggota masyarakat, dalam kenyataannya bersifat diskriminatif, bahkan rasis; negara-negara kapitalis melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya negara dunia ketiga.
Dari sekian banyak kelemahan tersebut, tampak bahwa pada dasarnya kritik-kritik terhadap kapitalisme sejalan dengan nilai inti dari kapitalisme itu sendiri. Kelemahan-kelamahan itu bertentangan dengan prinsip keadilan dan persamaan. Maka, sangat mungkin bila krisis yang terjadi saat ini adalah akibat penyelewengan dan pergeseran nilai yang ditawarkan pemegang hegemoni paradigma.
Keberadaan Amerika di puncak hegemoni politik dan ekonomi dunia tergantung kepada penerimaan masyarakat dunia terhadap nilai-nilai yang ditawarkan, tidak selamanya bergantung kepada kekuatan ekonomi dan militer. Pada saat yang sama, kekuatan ekonomi Amerika berasal dari nilai-nilai peradaban Amerika yang dengannya masyarakat Amerika ingin berbagi dengan negara-negara lain. Lazimnya, ekonomilah yang mendikte kebiasaan manusia. Tetapi akhirnya, manusialah yang bertanggung jawab terhadap aktifitas ekonomi. Oleh karena itu, kredibilitas kepemimpinan dalam mengangkat nilai-nilai yang melandasi suatu paradigma, menjadi hal yang terpenting. (AFA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar